Namun usaha tersebut gagal dan tak kunjung di gubris, sehingga membuat massa aksi merangsak masuk dan merobohkan kawat berduri yang telah terpasang dan dilanjutkan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap aksi yang sempat tidak mendapat respon.
Kendati demikian massa aksi terus bernegosiasi dan mendesak anggota dewan untuk menemui mereka.
Setelah proses negosiasi yang begitu alot, akhirnya Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay bersedia menemui mereka sekitar pukul 13.30.
Adapun poin-poin tuntutan massa aksi sebagai berikut :
1. Cabut UU Ciptaker
2. Tolak RUU Sistem Pendidikan Nasional atau Undang-Undang (Sisdiknas)
3. Revisi RUU Kesehatan
4. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Reporter : Muhammad Nanda Septiya Nugraha
0 Comments