Archive

Recent in Technology

Sempat tak mendapat respon Anggota DPRD, massa aksi robohkan kawat berduri dan bakar ban

Permata - Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Lampung (30/3).

Pukul 11.30 massa berkumpul di titik aksi setelah longmarch dari hotel Sheraton menuju kantor DPRD Provinsi Lampung. 


Pada mulanya aksi berlangsung seperti biasa dan terpantau kondusif. Para perwakilan lembaga menyampaikan orasinya dan tim negosiator mencoba bernegosiasi dengan aparat keamanan untuk membuka kawat berduri sehingga dapat berkomunikasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Namun usaha tersebut gagal dan tak kunjung di gubris, sehingga membuat massa aksi merangsak masuk dan merobohkan kawat berduri yang telah terpasang dan dilanjutkan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap aksi yang sempat tidak mendapat respon. 

Kendati demikian massa aksi terus bernegosiasi dan mendesak anggota dewan untuk menemui mereka. 

Setelah proses negosiasi yang begitu alot,  akhirnya Ketua  DPRD Lampung, Mingrum Gumay bersedia menemui mereka sekitar pukul 13.30.


Adapun poin-poin tuntutan massa aksi sebagai berikut :

1. Cabut UU Ciptaker

2. Tolak RUU Sistem Pendidikan Nasional atau Undang-Undang (Sisdiknas)

3. Revisi RUU Kesehatan

4. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. 


Reporter : Muhammad Nanda Septiya Nugraha

Post a Comment

0 Comments

About Me

My photo
UKPM PERMATA UMITRA INDONESIA
Jl. ZA. Pagar Alam No.7, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Pers Mahasiswa Universitas Mitra Indonesia
View my complete profile